Wagub DKI  Rano Karno Lantik 95 Pejabat Fungsional

Wagub DKI Rano Karno Lantik 95 Pejabat Fungsional

Jakarta, Pelanginews

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, melantik dan mengambil sumpah 95 pejabat fungsional dan delapan kepala sekolah di Ruang Serba Guna MH Thamrin, Graha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Rano meminta para pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk turut berkontribusi dalam kemajuan Jakarta dengan keahlian dan dedikasi yang dimiliki.

‘Saya ucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah kepada pejabat fungsional dan kepala sekolah yang dilantik hari ini,” katanya.

Khusus bagi pejabat fungsional yang dilantik menjadi kepala sekolah, Rano menekankan, agar dapat menunjukkan kinerja terbaiknya guna meningkatkan mutu pendidikan di Jakarta. Serta tetap berpegang teguh pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal .

” ASN Pemerintah Provinsi Jakarta merupakan pilar penting dalam pembangunan kota dan masyarakatnya,” tegas Rano.

Ia berharap, pelantikan ini semakin memotivasi mereka untuk berinovasi dan mendukung kemajuan Jakarta agar dapat sejajar dengan kota maju lainnya di dunia.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberi kemudahan bagi kita mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang unggul dengan sumber daya manusia berkualitas, serta berdaya saing dan berkelanjutan,” tandasnya.

Untuk informasi, mereka yang dilantik hari ini terdiri dari :

1. Dinas Kesehatan sebanyak 29 orang, yaitu:

a. 11 Administrator Kesehatan

b. Satu Apoteker

c. Tiga Bidan

d. Enam Dokter

e. Satu Dokter Gigi

f. Dua Epidemiolog Kesehatan

g. Empat Perawat

h. Satu Pranata Labkes

2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak lima orang, yaitu:

a. Satu Arsiparis

b. Dua Pranata Humas

c. Dua Pustakawan

3. Dinas Pendidikan sebanyak 56 orang, yaitu:

a. 48 Guru

b. Delapan Kepala Sekolah

4. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik

a. Lima Pranata Komputer

5. Dinas Pemuda dan Olahraga

a. Dua Pelatih Olahraga

6. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi

a. Satu Pengantar Kerja

7. Dinas Sosial

a. Satu Perencana

8. Sekretariat DPRD sebanyak 4 orang, yaitu :

a. Satu Arsiparis

b. Satu Asisten Perisalah Legislatif

c. Dua Perisalah Legislatif .(dm)