Jakarta, Pelanginews
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menanggapi kasus oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer dengan kontrak kerja individu (KKI).
Politisi PDIP tersebut mendorong Disdik DKI Jakarta untuk segera melakukan pembersihan pada oknum yang nakal tersebut. Untuk memberi efek jera, Ida meminta Disdik DKI untuk segera memecat oknum yang melakukan pungli tersebut.
“Nah di satu sisi kalo di Disdik ini ya harus bersih-bersih dan oknumnya harus dipecat. Kalau enggak ya nggak akan jera-jera gitu. Karena, ini sebenarnya sudah dari pola lama siapa yang mau naik harus bayar dulu atau setor,” ujar Ima saat dihubungi, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ima juga mengatakan, bahwa tak ada ampun bagi birokrat yang sudah melakukan pungli tersebut. Sebab, hal tersebut sudah menyalahi sumpah jabatannya ketika dia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Nah ini oknumnya yang harus dipecat. Dia sebagai birokrat, sebagai PNS, sudah menyalahi sumpahnya,” tandas Ima. Honorer
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan dan evaluasi terkait adanya pungli di lingkungan Disdik tersebut.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, kata Ariza, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar etika tersebut.
“Kalo terbukti ada sanksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindakan yang tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov.” tegasnya. (dm/lm)