Subang Pelanginews
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menghadiri peluncuran aplikasi real time Monitoring Village Management Funding Desa atau yang dikenal dengan “Jaga Desa”, bertempat di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, pada Selasa (29/7/2025) malam.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diawali dengan Penandatanganan Naskah Kerja Sama dan Komitmen Bersama, yang merupakan simbol kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat sistem pengawasan penggunaan Dana Desa, serta menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat desa.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Jaga Desa sangat selaras dengan konsep “Desa Presisi” yang saat ini tengah digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak harus dimulai dari desa, melalui pendekatan berbasis data yang akurat dan aktual.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah mendorong sinkronisasi pembangunan dengan pendekatan Desa Presisi. Saya berharap Kabupaten Bekasi bisa menjadi contoh bahwa pembangunan yang relevan dan nyata itu dimulai dari desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Bekasi juga menegaskan pentingnya membangun sistem pendataan dan pemantauan berbasis teknologi digital, agar proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan bisa dilakukan secara objektif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan data yang kuat dari desa, pembangunan daerah akan berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.
“Kami terus mengupayakan bahwa pembangunan desa harus berjalan dengan optimal dan melakukan pengembangan dari berbagai sisi, kemudian dievaluasi bersama agar apa yang menjadi rencana bisa terukur objektif,” katanya.
Selaras dengan arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Bupati Ade juga menekankan perlunya mengembalikan marwah desa sebagai pusat kebijakan pembangunan berbasis masyarakat.
Menurutnya, perangkat desa dan kepala desa harus diberdayakan secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan kompleksitas sosial ekonomi di wilayahnya.
“Desa harus dipandang sebagai entitas yang strategis. Kepala desa tidak boleh hanya menjadi pelaksana administratif. Mereka harus menjadi pemimpin yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara menyeluruh. Maka dari itu, budaya kerja dan kapasitas aparatur desa juga harus terus diperkuat,” tuturnya.
Aplikasi Jaga Desa adalah sistem digital berbasis real time yang dirancang untuk memantau dan mengelola penggunaan Dana Desa secara transparan dan akurat. Sistem ini memungkinkan setiap Kepala Desa dan pemerintah daerah memantau alur penggunaan dana, progres pembangunan, hingga pelaporan keuangan secara langsung dan sistematis.
Turut hadir dalam peluncuran ini Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Walikota dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk unsur dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah. (***/lm)