Jakarta, Pelanginews
Puluhan massa buruh DKI Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin 12 September 2022 sekitar pukul 10.00WIB.
Berdasarkan pengamatan dilokasi, partai buruh masih melakukan aksi unjuk rasanya didepan Balaikota DKI Jakarta hingga menutup sebagian Jalan Merdeka Selatan, dan kemudian akan berlanjut dan bergabung dengan massa buruh lainnya untuk aksi menolak kenaikan BBM di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Menurut Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso mengatakan, pada aksi unjuk rasa kali massa buruh DKI menyampaikan beberapa tuntutan. Tuntutan pertama, kata Winarso, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah pusat akan menurunkan daya beli yang saat ini yang sudah turun sebesar 30 persen akan bertambah menjadi 50 persen.
“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” ujar Winarso saat melakukan orasi di depan Balaikota Jakarta, Senin (12/9/2022).
Kedua, lanjut Winarso, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 10-13 persen,” Tegasnya.
Ketiga, lebih lanjut Winarso mengatakan, buruh DKI Jakarta tetap menuntut Menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.
Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh DKI JAKARTA meminta kepada Gubernur DKI JAKARTA Anies Baswedan mendukung tiga tuntutan kami tersebut.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam, bahwa pihaknya akan melakukan aksi selama sebulan penuh pada September ini. Adapun tuntutan yang disuarakan adalah tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum 10-13 persen. (dm)