Dinas Lingkungan Hidup DKI Bantah Buang Sampah ke Kali

Jakarta, Pelanginews

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah foto yang viral di media sosial yang menarasikan truk Dinas Lingkungan membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

Bacaan Lainnya

“Aktivitas kendaraan angkut (dump pickup) yang terlihat dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai,” kata Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta Dadang Cahya Rusdiana di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud itu merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di blok khusus.

Oleh sebab itu, dia mengatakan aktivitas yang terlihat dalam video yang beredar itu menunjukkan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik, dengan ditempatkannya satu unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis.

Titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama,” ucap Dadang.

Selanjutnya, kata dia, sampah kemudian dipindahkan dengan menggunakan truk tipper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.

Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu lalu diangkut dengan menggunakan truk besar dan alat berat sebelum dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.

Menurut Dadang, video yang beredar itu kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tutur Dadang.

Dia menambahkan kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit juga membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi.

Maka dari itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan tetap terkontrol dengan ketat.

Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas tersebut dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.

Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut.(Dinas Pertamanan dan Hutan Kota). Lokasi tersebut juga telah dilengkapi penyekatan yang menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” ungkap Dadang. (lm)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait