Jakarta, Pelanginews
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan rincian mengenai tarif timbal balik pada hari Kamis (3/4/2025). Indonesia masuk dalam daftar yang diumumkan yang dikenai 32 persen.
Dalam pidatonya tersebut Trump mengeluarkan bagan besar yang menunjukkan daftar negara-negara yang dikenakan tarif timbal balik oleh Amerika Serikat.
Dari bagan tersebutp terlihat Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%, dikarenakan tarif yang dikenakan kepada Amerika Serikat oleh Indonesia sebesar 64%.
Trump mengatakan rencana tarif timbal balik -nya ini dikenakan sekitar setengah dari apa yang mereka dan telah mereka kenakan kepada Amerika Serikat.
Tarif timbal balik ini sudah mulai berlaku pada hari Rabu 9 April pukul 12.01 ET (waktu AS) atau jam 01.01 waktu Indonesia.
Sebagai informasi, neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat secara konsisten mencatat surplus dalam beberapa tahun terakhir, dengan surplus terbesar pada tahun 2024 mencapai US$16,84 miliar.
Neraca perdagangan Indonesia dengan AS selalu mencatatkan surplus sejak 2014, dan secara sektor untuk perdagangan non-migas, surplus Indonesia dengan AS mencapai US$16,68 miliar pada 2024, naik dibandingkan US$14,01 miliar pada tahun 2023. (pa)