Jakarta, Pelanginews
Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta mendukung kebebasan pers yang bebas, adil, dan bertanggung jawab, serta melindungi hak-hak wartawan. Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mewakili Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam Konvensi Nasional Media Massa di Auditorium Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan bertema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital” tersebut diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai upaya mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pers, dari pengusaha media massa, pemerintah, hingga wartawan.
“Mewakili masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang telah diberikan kepada Jakarta untuk kembali menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2024,” ujar Sigit dalam sambutannya, Senin (19/2).
Ia menyampaikan, peran pers sangat krusial dalam mengawal demokrasi dan transisi kepemimpinan melalui penyajian informasi yang akurat dan objektif di tengah kemajuan pesat teknologi, serta gelombang besar informasi saat ini. Sinergi antara pemerintah dengan media berperan penting membentuk masyarakat yang demokratis dan tercerahkan. Harapannya, media dan seluruh insan pers dapat memberikan informasi kredibel dan bertanggung jawab dalam menyampaikan berbagai program pemerintah dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.
Selepas menyandang status Ibu Kota Negara, Jakarta akan bertransformasi menjadi Kota Bisnis Berskala Global. Harapannya, transformasi ini dapat berjalan baik dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan kota, termasuk insan pers.
“Pers bukan hanya penyampai informasi dan cerita, melainkan dapat menjadi pilar demokrasi yang mencerdaskan, mencerahkan, dan menjaga keutuhan bangsa di tengah perubahan. Semoga penyelenggaraan konvensi berlangsung dengan sukses. Selamat Hari Pers Nasional. Berjaya selalu seluruh insan pers tanah air,” imbuh Sigit.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Ari Setiadi mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, khususnya kebijakan yang dapat menghadirkan fair playing field antara pelaku industri lokal dengan perusahaan platform digital, untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan. Ia menyebut, pemerintah berkomitmen melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (RPerpres Publisher Rights).
Tindak lanjut pascapengesahan Rancangan Perpres Publisher Rights oleh Presiden akan dilakukan dasar negosiasi kerja sama platform digital dan perusahaan pers, serta dasar kerja sama antara platform digital dan stakeholder untuk berkembang dan berinovasi.
“Rancangan Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang, serta memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya dalam meningkatkan kerja sama dengan platform digital,” tandasnya. (lm)