Jakarta, Pelanginews
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri menggantikan posisi Sunarta yang telah memasuki masa pensiun.
Feri meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Jabatan Jamdatun diisi oleh Narendra Jatna yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Kamis (4/7) ini. Turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selsin melantik, Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. selaku Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung juga melantik Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara,
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat,
Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih . Hal tersebut dikarenakan memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,” ujar Jaksa Agung, Kamis (04/07) (lm)