Jakarta, Pelanginews
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Aji Rahmadi, S.H, M.H menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di Jalan Sumarno, Penggilingan, Cakung (2/12/2025)
Aji Rahmadi yang baru dilantik sebagai Kasi Pidum pada hari Senin (1/12/2025) mengatakan kunjungannya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam rangka silaturahmi.
Mantan Kasi Intel Kejari Sukoharjo itu menambahkan, perkara tindak pidana umum yang saat ini dalam proses persidangan di PN Jakarta Timur berlangsung kondusif.
Beberapa persidangan yang mendapat perhatian publik yang sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur adalah kasus penjarahan dan pencurian di rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Surya Utama alias Uya Kuya.
Selain itu sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang jaksa di Serdang Bedagai, Sumatra Utara yang digelar di PN Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.H. melantik Aji Rahmad, SH, MH sebagai Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur oleh Kajari Jakarta Timur (1/12/2025).
Dalam amanatnya Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. menekankan pentingnya peningkatan kecermatan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam proses penanganan perkara oleh Bidang Tindak Pidana Umum Jakarta Timur.
Dia juga mengimbau agar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum segera melaksanakan sosialisasi kepada para Jaksa Fungsional terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru yang akan diundangkan pada 2 Januari 2026.
Dedy juga berharap Kasi Pidum yang baru dapat melakukan percepatan serta memperkuat konsolidasi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Pengadilan Negeri, Kepolisian Resort, Lembaga Pemasyarakatan, dan instansi
terkait lainnya. (lm)







