Kejari Jakarta Timur Tangani Laporan Dugaan Penyimpangan Rehab Kantor Walikota

Jakarta, Pelanginews

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta merespon laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan Rehabilitasi Kantor Walikota Jakarta Timur Blok A lantai 2 dan 4 tahun anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Ketua LSM Berkibar Sariman mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta terkait pelimpahan laporan pengaduan
dugaan penyimpangan Rehabilitasi Kantor Walikota Jakarta Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Pekerjaan Rehabilitasi lanjutan kantor walikota Jakarta Timur Blok A lantai 2 dan lantai 4 tahun dilakukan tahun 2025 dengan anggaran Rp 7 miliar lebih.

Pada tahun yang sama juga ada pekerjaan pemeliharaan Chiller dan pemeliharaan lift di Blok A dengan pagu anggaran Rp2,6 miliar dan Rp.1,2 miliar.

Sariman mengatakan pemenang proyek Rehab Kantor Walikota yang menggunakan sistem e – purchasing diduga tidak sesuai dengan bidang yang sudah ditentukan.

Humas Kejari Jakarta Timur yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan masyarakat tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya” ujar dia.

Sementara Humas Pemkot Jakarta Timur meminta dibuat pertanyaan untuk disampaikan kepada pejabat yang menangani pemeliharaan di kantor walikota Jakarta Timur. Namun sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi (lm)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait