Jakarta, Pelanginews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Pada hari Kamis (24/2/2023) KPK memanggil anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Cinta Mega dan Santoso. KPK juga memanggil satu saksi dari wiraswasta yaitu Donald Saquarella.Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (23/2).
Pada Rabu (22/2), KPK telah memanggil tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yaitu Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi, serta Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta Safrudin.
Ali Fikri mengatakan saksi didalami pengetahuannya terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.
Tim penyidik KPK belakangan ini sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. Dari penggeledahan itu, tim KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pengadaan tanah di Pulogebang merupakan proyek perusahaan daerah tersebut. (lm)
”