KPK Tangkap Hakim di Depok Terkait Suap Perkara

Jakarta, Pelanginews

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.

“Ya,” katanya membenarkan.

Fitro mengatakan KPK menyita uang ratusan juta rupiah.

“Ada ratusan juta rupiah,” uja Fitroh

Fitroh menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya apakah ada uang yang disita oleh KPK dalam OTT hakim di Depok terkait dugaan suap perkara.

Adapun, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (lm)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait