KPK Ungkap Kasus RSUD Koltim Untuk Hindari Dampak Buruk Lebih Besar

Jakarta, Pelanginews

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, untuk menghindari dampak buruk yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

“Progres pembangunannya baru sekitar antara 20-30 persen gitu ya, dan seperti yang sudah-sudah, KPK memilih untuk cepat menangani perkara ini, cepat melakukan tindakan tangkap tangan ini, yakni dalam rangka untuk menghindari dampak buruk yang lebih besar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari dilansir dari Antara.

Asep menjelaskan bila KPK baru bertindak setelah pembangunan selesai, maka kualitas RSUD yang dibangun akan lebih buruk.

“Kami berharap dengan ditanganinya atau dilakukannya operasi tangkap tangan terhadap pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur, maka untuk pembangunan rumah sakit di sebelas kabupaten lainnya bisa berjalan dengan benar,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat dapat menikmati manfaat yang lebih besar dari pembangunan RSUD tersebut.

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra.

Adapun tersangka dari pihak swasta berperan sebagai pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun. (ded)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait