Jakarta, Pelanginews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mensosialisasikan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Dalam Kegiatan ini, dipaparkan beragam tahapan pemilihan , mulai dari proses persiapan, penyelenggaraan pemilihan hingga pengangkatan calon terpilih.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 ini telah diputus berlangsung serentak pada 27 November 2024 mendatang. Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 02 tahun 2024.
“Keputusannya dilaunching KPU RI dua hari lalu. Tahapannya terdiri dari persiapan dan penyelenggaraan,” katanya.
Dijelaskan Wahyu, tahapan persiapan yang dimulai dengan perencanaan anggaran dan program pada 26 Januari 2024 lalu.
Saat ini, kata Wahyu, proses tahapan persiapan akan memasuki tahap penyerahan daftar penduduk potensial pemilih yang disambung pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Diperkirakan, penduduk potensial pemilih di DKI Jakarta dengan usia mencapai 17 tahun pada 27 November 2024 mendatang sekitar 8 juta jiwa. Proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih nantinya akan memastikan pemilih menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Kemudian, mengenai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 lalu di DKI Jakarta mencapai 30.776 TPS. Jumlah itu potensial berkurang hingga lebih dari setengahnya lantaran bakal dilakukan penyusunan ulang DPT di setiap TPS.
Menurut Wahyu, saat pelaksanaan Pemilu lalu jumlah DPT di tiap TPS maksimal 300 orang akan diubah menjadi 800 orang. Alhasil, bila jumlah DPT di satu lokasi pemilihan dimaksimalkan, jumlah TPS di DKI Jakarta bisa berkurang hingga hanya sekitar 10 ribuan.
“Kami membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk mengawal proses. Sebagai persiapan, kami juga rancang Pilgub DKI dua putaran yang dilaksanakan Januari – Februari 2025 mendatang,” tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri menegaskan, selain menyiapkan proses anggaran yang diperkirakan sekitar Rp 975 miliar, Pemprov DKI Jakarta melalui jajaran Dinas Dukcapil dan Satpol PP akan membantu kesuksesan penyelenggaraan pemilihan.
“Jadi ada dukungan dari Pemprov, berupa data dari Dukcapil, anggaran dan ketiga Satpol PP. Lalu keempat kita akan siapkan posko bersama,” tandasnya. (lm)