Legislator DKi Jakarta Minta Rekrutmen PJLP Dilakukan Secara Terbuka

Jakarta, Pelanginews

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut sedikitnya 200 petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk memperkuat Dinas Bina Marga dalam mengoptimalkan pelayanan di seluruh wilayah Jakarta.
Rencana ini muncul karena jumlah personel yang saat ini sekitar 1.000 orang dinilai belum ideal. Terlebih, sebanyak 125 petugas akan memasuki masa pensiun.

Bacaan Lainnya

Penambahan tenaga diharapkan dapat memperkuat penanganan infrastruktur kota. Selama ini, tim di lapangan tetap bekerja sigap meski dalam keterbatasan, termasuk saat menangani dampak banjir beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai, proses rekrutmen menjadi aspek yang sangat krusial. Ia menekankan bahwa seleksi harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis kompetensi teknis.

“Semua warga Jakarta memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendaftar dan bersaing secara adil,” ujar Mujiyono, Jumat (13/2).

Menurutnya, rekrutmen PJLP harus sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menjaga keselamatan warga, bukan untuk kepentingan lain.

“Kebijakan ini tidak boleh menjadi alat konsolidasi kekuatan politik atau ruang akomodasi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan jalan rusak masih menjadi masalah berulang, terutama saat musim hujan. Setiap memasuki musim penghujan, jumlah jalan rusak meningkat tajam dan titik-titik berlubang tersebar di berbagai ruas, sehingga berdampak langsung pada keselamatan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Saat ini, PJLP Dinas Bina Marga yang menangani perbaikan jalan berlubang di Jakarta menghadapi beban kerja yang cukup berat. Kondisi tersebut, kata Mujiyono, merupakan persoalan nyata yang memerlukan penanganan serius dan terencana.

Meski memahami urgensi penambahan tenaga, ia menekankan kebijakan tersebut harus didasarkan pada perhitungan yang jelas dan terukur.

“Penambahan PJLP harus disertai data kebutuhan riil per wilayah, rata-rata jumlah titik kerusakan, serta capaian waktu respons selama ini. Evaluasi kinerja tenaga yang sudah ada juga harus dibuka secara transparan. Tanpa ukuran yang jelas, kebijakan ini berisiko tidak efektif,” jelasnya.

Ia menegaskan, bagi masyarakat indikator keberhasilan bukan terletak pada jumlah personel yang direkrut, melainkan pada kecepatan perbaikan jalan rusak.

“Jika ditambah, harus ada standar waktu penanganan yang tegas dan dapat diawasi publik. Warga berhak mengetahui berapa lama laporan jalan rusak ditindaklanjuti hingga selesai diperbaiki. Penambahan tenaga harus sejalan dengan percepatan pelayanan dan penurunan risiko kecelakaan,” katanya.

Selain aspek pelayanan, Mujiyono juga mengingatkan dampak fiskal dari kebijakan tersebut. Penambahan PJLP berarti peningkatan belanja rutin jangka panjang dalam APBD, mulai dari gaji hingga biaya operasional.

“Di tengah kebutuhan pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan bantuan sosial, keputusan ini harus dihitung secara matang agar tidak mengganggu keseimbangan keuangan daerah,” tandasnya. (bs)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait