Jakarta, Pelanginews
Para orang tua murid mendatangi Kantor Pengembangan Manajemen Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Rawa Bunga Jakarta Timur. Terpantau kedatangan mereka sejak pagi hari dan ada sebagian orang tua murid sampai menginap pada kantor tersebut guna mendapatkan nomor antrian.
Antrian yang dilakukan orang tua murid karena putra/putri mereka tidak mendapatkan lagi KJP Plus yang sebelumnya terdaftar. Ini sangat meresahkan para orang tua murid karena biaya dan keperluan sekolah menjadi beban tanpa subsidi yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta lagi.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi E. DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin. meminta Dinas Pendidikan agar menanggapi keluhan orang tua murid bisa teratasi dengan memberikan info terkait KJP Plus.
“Dengan adanya posko pelayanan akan sangat bermanfaat. Harapannya supaya masyarakat tidak bingung mau mengadu kemana ketika ada permasalahan atau butuh info terkait KJP Plus dan KJMU,” ujar Dina Masyusin, Kamis (18/12/2024).
Dia mengimbau kepada para penerima manfaat KJP Plus dan KJMU yang terdampak penghapusan untuk segera mendatangi Posko pelayanan pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Untuk lebih memudahkan akses bagi orang tua murid, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka Posko pelayanan yang tersebar di seluruh kantor walikota ini, diharapkan mampu mempermudah para penerima manfaat yang terdampak penghapusan untuk mendapat informasi, klarifikasi, dan memberikan sanggahan.
Berikut lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU di wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu;
1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C lantai 4.
2. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat blok D lantai 8.
3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1 atau Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 11.
4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 atau Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 8.
5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1 atau Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 3.
6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2 atau Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 4.
7. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11.
8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2 atau Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11.
9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1 atau Kantor Walikota Jakarta Utara blok R lantai 2.
10. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat blok P lantai 1.
11. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu di rumah dinas atau transit guru. (dmn)