Jakarta, Pelanginews
Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mencarikan lokasi baru untuk Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Imanuel Alfa Indah.
Ketua Komisi A Inggard Joshua menjelaskan, hal itu diminta mengingat waktu sewa lahan telah berakhir pada 5 Desember 2024 dan tidak bisa diperpanjang karena penyewa sebelumnya tak patuh serta penggunaan lahan tak sesuai perjanjian, yakni sebagai sarana olahraga.
“Karena mereka (GKRI) menyewa pada pengelola dan masa pakainya pengelola sudah habis. Sehingga tidak diizinkan kembali untuk menggunakan tempat itu, karena yang mengelola tidak taat, dari sisi pembayaran juga kurang bagus,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI, Jumat (6/12).
Oleh karena itu, ia mengimbau Pemkot Jakarta Barat segera mencarikan lokasi strategis yang permanen untuk jemaat beribadah.
“Maka kita minta bantuan kepada Pemda untuk mencarikan lahan Fasos Fasum agar bisa digunakan sebagai tempat sarana beribadah. Sehingga semua orang yang akan melaksanakan ibadahnya bisa berjalan dengan baik,” ungkap Inggard.
Namun, ia memastikan GKRI Imanuel Alfa Indah tetap bisa menggunakan lokasi saat ini sampai Pemkot Jakarta Barat menemukan lokasi baru.
“Tapi dijamin sebelum mendapat tempat ibadah yang permanen, masih diperkenankan, karena di lokasi tersebut belum ada gereja, jadi perlu difasilitasi,” tutur Inggard.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Jakarta Barat Indra Patrianto sepakat GKRI Imanuel Alfa Indah tetap bisa menggunakan lokasi saat ini tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Mereka tetap bisa beribadah di sana, sambil kita carikan sarana sosial yang bisa dipakai untuk beribadah. Kita tidak memberikan batas waktu,“ tukas Indra (*/lm)