Jakarta, Pelanginews
Walaupun masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa seluruh gubernur yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 serentak mendatang telah mengajukan surat cuti.
“Semua sudah, walaupun kami masih menunggu bagaimana keputusan MK atas gugatan gubernur DKI, tapi undang-undang mensyaratkan pada saat yang bersangkutan pencalonannya nanti diterima oleh KPU, dia harus mengajukan cuti sampai selesainya Pilkada,” kata Tjahjo di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa, (27/9).
Sesuai data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada serentak 2017 ini, ada 7 (tujuh) provinsi yang menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dari ketujuh provinsi itu hingga penutupan pendaftaran pada 23 September 2016 pukul 22.00 WIB lalu, terdapat 16 pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak. Satu calon maju melalui jalur independen, sementara 15 sisanya maju melalui jalur partai politik.
Adapun Gubernur petahana yang maju kembali dalam Pilkada serentak 2017 ini adalah: 1. dr. H. Zaini Abdullah (Aceh); 2. Rustam Effendi (Bangka Belitung); 3. Basuki Tjahaja Purnama (DKI Jakarta); 4. Rano Karno (Banten); dan 5. Rusli Habibie (Gorontalo).
Dari Kemendagri
Terkait dengan pelaksana tugas (plt) di tingkat provinsi, menurut Mendagri Tjahjo Kumolon nantinya akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan di tingkat kabupaten/kota akan diambil alih oleh pejabat eselon dua.
“Pada saat yang bersangkutan pencalonannya nanti diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia harus mengajukan cuti sampai selesainya pilkada, dan Plt nya bisa dari kemendagri bisa dari sekda yang bersangkutan. Sedangkan untuk kota kabupaten yang penting pejabat eselon dua di masing masing daerah,” ungkap Tjahjo.
Mendagri mengingatkan, hal terpenting dalam Pilkada serentak ini adalah saling menjaga rasa kebersamaan, persatu dan kesatuan. Mendagri mengaku telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak kepolisian untuk menindak tegas terhadap kemungkinan munculnya provokator-provokator.
“Kami minta kepada Bawaslu dan Kepolisian juga menindak tegas jika ada provokator yang justru mengembangkan isu-isu yang tidak benar, apa isu SARA atau isu yang justru merusak suasana demokratisasi dalam pilkada,” pungkas Tjahjo. (voa/amb)