Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Gorontalo Terkendala Ijin Multy Years

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengucurkan anggaran sebesar Rp70.721.798.000,- untuk Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah di Propinsi Gorontalo tahun anggaran 2023. Pekerjaan yang ditangani Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo itu terdiri dari dua paket dan telah dilelang sejak awal Januari 2023, namun sejauh ini pelaksanaan fisik di lapangan terkendala.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Pelanginews.com, paket 1 Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Gorontalo 1 dengan pagu anggaran sebesar Rp38.641.476.000,- dilelang pada bulan Januari 2023 dan pengumuman pemenang lelang pada tanggal 5 Februari 2023. Adapun rekanan yang memenangkan lelang adalah PT Aiwondeni Permai dengan penawaran Rp. 30.913.180.800,-Sebagai tindak lanjut penetapan pemenang kepada perusahaan yang berdomisili di Papua itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Strategis, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Propinsi Gorontalo membuat Surat Penunjukan Penyadia Barang/Jasa pada tanggal 29 Maret 2023. Selain itu, pemenang lelang diwajibkan menyerahkan jaminan pelaksanaan sebesar Rp. 1.545.659.040,-. Sesuai jadwal di LPSE penandatanganan kontrak pada tanggal 27 Maret 2023.

Sementara paket 2 Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasa Gorontalo dengan pagu anggaran Rp 32.080.322.000,- proses lelang mulai pada tanggal 14 April dan jadwal tandatangan kontrak pada tanggal 28 Juni 2023. Pemenang lelang untuk Paket2 adalah PT. Rembiga Indah dengan penawaran Rp.25.973.930.868,00

Meski sudah dibuat SPPBJ untuk Paket 1 namun proses administrasi terkendala sehingga penandatanganan kontrak tertunda, SPPBJ dikeluarkan lagi pada 12 Juni 2023 dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pada tanggal 20 Juni 2023. Namun berselang dua jam setelah tandatangan kontrak muncul tayangan daftar hitam perusahaan pemenang lelang, PT. Aiwondeni Permai di laman Inaproc.

Namun penayangan daftar hitam yang berakibat pemutusan kontrak dengan PT. Aiwondeni ini menimbulkan perdebatan karena ditayang 2 jam setelah tandatangan kontrak selesai, pihak rekanan pun menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 751/Pdt.G/2023/PN Jaksel, sidang pertama sudah digelar pada 4 September 2024 dan ditunda 2 minggu.

Sementara Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Gorontalo, Markus Ganna, ST yang dikonfirmasi mengatakan Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Gorontalo2 baru dilakukan penandatanganan kontrak minggu lalu.

“Untuk Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Gorontalo 2, baru minggu lalu tandatangan kontrak, sudah mau jalan. Kemarin kami terkendala di ijin multy years kontrak, tetapi sekarang sudah bisa jalan” ujar Markus Ganna lewat pesan tertulis (12/9/2023).

Sementara untuk Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Gorontalo 1 dilakukan pemutusan kontrak karena perusahaan pemenang lelang masuk daftar hitam.

“Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Gorontalo 1 kami putus kontrak dan sementara dilakukan proses di BP2JK DKi Jakarta, kami lagi menunggu hasil penetapan” ujar Markus Ganna.(lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *