Kabupaten Bekasi, Pelanginews
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB). Langkah tersebut sebagai upaya untuk menanggulangi kasus tuberkulosis (TBC) yang masih tinggi di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin (10/06/2024).
“Ya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021, pemerintah daerah perlu membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC,” ujar Iyan Priatna.
Dia menyebutkan, Kabupaten Bekasi saat ini masuk lima tertinggi kasus TBC di tingkat Provinsi Jawa Barat. Karena itu Pemkab Bekasi bekomitmen untuk menurunkan prevalensi TBC tersebut.
TP2TB Kabupaten Bekasi akan dibentuk melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengoptimalkan penanganan kasus TBC di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Nantinya para Camat se-Kabupaten Bekasi diberikan tugas untuk memonitoring wilayahnya masing-masing, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kasus TBC,” terangnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, dampak dari penyakit TBC bersifat multidimensi, tidak hanya pada kesehatan, namun juga secara psikologis, sosial dan ekonomi.
“Oleh karena itu, selain memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial tambahan juga harus diberikan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC,” ujarnya.
Menko PMK menjelaskan, untuk menangani multidimensi TBC, penanganan yang dilakukan pemerintah dimulai dengan screening dan tracking penderita untuk mendapatkan intervensi pengobatan dan beberapa daerah juga telah melakukan jemput bola dengan skrining mobile (***/lm)