Kabupaten Bekasi, Pelanginews
Pemkab Bekasi pastikan tiap laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor AA Bupati akan diproses dengan mekanisme verifikasi ketat, sekaligus mendapatkan prioritas tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.
Setiap laporan yang diterima oleh sistem tidak serta merta langsung diproses. Menurut keterangan dari pihak pengelola, laporan akan melalui tahap verifikasi awal oleh tim administrator. Tahap ini krusial untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan sudah jelas dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi adalah Rhamdan Nurul Ikhsan saat memeriksa laporan masyarakat di Commad Centre, Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/6/2025).
Kata dia, sistem ini untuk memastikan kejelasan informasi dan respons yang cepat terhadap keluhan serta masukan masyarakat.
“Laporan yang sudah masuk dan diterima oleh sistem tidak langsung diproses. Tetapi perlu diverifikasi kembali karena bisa jadi ada laporan-laporan yang informasinya belum jelas, atau bukti pendukungnya belum lengkap, nantinya oleh admin akan diverifikasi ulang ke pelapor untuk melengkapi data,” ujarnya.
Ketika informasi laporan sudah dianggap cukup jelas, kata dia, barulah kemudian laporan tersebut akan diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Menariknya, laporan yang berasal dari Lapor AA Bupati akan memiliki penanda khusus di SP4N Lapor. Hal ini bertujuan agar tindak lanjut dari perangkat daerah bisa lebih diprioritaskan. Tidak semua laporan harus melalui SP4N Lapor, beberapa laporan dapat langsung dikonfirmasi atau dijawab oleh admin jika penyelesaiannya memungkinkan secara langsung.
Fleksibilitas sistem ini juga memungkinkan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Bekasi, untuk memantau langsung seluruh laporan. Melalui dashboard khusus yang dapat diakses oleh Bupati, beliau tidak hanya bisa memverifikasi, tetapi juga berkomunikasi langsung dengan masyarakat pelapor.
“Jadi itu bedanya, nanti oleh admin, kita hanya memverifikasi. Tapi kalau Pak Bupati ini punya kewenangan untuk memprioritaskan, sekaligus ke perangkat daerah, dan bisa berkomunikasi langsung ke masyarakat yang melapor ke Lapor AA,” jelas Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Ia menambahkan, sejak diluncurkan pada 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 laporan telah dinyatakan lulus verifikasi dan 20 laporan di antaranya sudah diteruskan ke perangkat daerah. Sisanya masih dalam proses verifikasi, baik untuk permintaan kelengkapan informasi maupun bukti pendukung oleh tim.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat dapat proaktif dalam melaporkan keluhan atau memberikan masukan. Untuk mempercepat proses tindak lanjut, masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan yang disampaikan melalui panduan di WhatsApp Lapor AA Bupati, serta memberikan informasi dan bukti pendukung yang jelas sejak awal. Dengan demikian, laporan bisa langsung ditindaklanjuti tanpa memerlukan proses verifikasi berulang. (***/lm)