Pemkab Kutai Timur Siap Membayarkan TPP PPPK

Pemkab Kutai Timur Siap Membayarkan TPP PPPK

Sangatta, Pelanginews

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) siap membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau masalah tunjangan itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah, otomatis pasti pemerintah siapkan,” kata Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, di Sangatta, dilansir dari Antara8

Dia menjelaskan pembayaran tunjangan para pegawai yang berstatus PPPK disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan tersebut disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing pegawai.

Menurutnya perhitungan TPP ASN di Kutai Timur tahun 2025 diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2025.

Ade menyebutkan ada sebanyak 3.703 PPPK yang baru dilantik pada Rabu (16/4) akan menerima gaji berdasarkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).

“Kemungkinan dimulai bulan Mei, mereka akan menerima gaji PPPK-nya. Intinya pemerintah tetap berkomitmen membayar semua tunjangan ASN,” tegasnya.

Dia menuturkan pembagian tunjangan TPP itu, berdasarkan kelas jabatan, dari kelas jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga kelas jabatan 15 sebesar Rp29.286.000.

Dalam tata cara perhitungan tambahan penghasilan pegawai basic ditetapkan yakni besaran tunjangan per-jabatan X indeks kapasitas fiskal X indikator kinerja kunci X skor kategori indeks penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena komitmen pemerintah daerah menaikkan TPP dengan maksimal dalam anggaran sebanyak 30 persen, intinya kalau masalah belanja wajib sudah kami penuhi semua,” katanya.

Ade mengungkapkan terkait naik dan turunnya TPP ASN, tergantung berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Jika keuangan daerah turun, maka TPP ASN juga bisa turun.

Dikemukakannya, walau adanya efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap menyanggupi pembayaran tunjangan TPP bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Kita tidak mungkin melakukan efisiensi dari sisi belanja pegawai. Pemerintah daerah telah menyiapkan semua sebagai komitmen bupati untuk menyanggupi hal itu,” ujar Ade. (pa)