Jakarta, Pelanginews
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024.
Ini menjadi kali kedelapan berturut-turut Pemprov DKI Jakarta memperoleh predikat tertinggi dalam audit keuangan sejak tahun 2017.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan aspek kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“BPK menyampaikan hasil audit tahun 2024 bahwa Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut,” ujar Bobby dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5).
Bobby juga menyebut, bahwa capaian Pemprov DKI Jakarta berada di atas rata-rata nasional. Secara nasional, persentase pemerintah daerah yang meraih opini WTP mencapai sekitar 75 persen, sementara DKI Jakarta mencatat angka 87,68 persen.
“Ini menjadi awal yang baik untuk pengelolaan keuangan negara ke depan,” lanjutnya.
Ia berharap, ke depan pengelolaan keuangan Pemprov DKI semakin akuntabel dan transparan. Bobby juga menekankan pentingnya menindaklanjuti sejumlah catatan dari BPK dalam waktu 60 hari.
“Semua pencapaian ini tentu tak lepas dari sinergi yang baik antara DPRD dan Pemprov DKI. Semoga ke depannya mekanisme check and balance bisa terus membawa dampak positif,” tandas Bobby (pa)