Bandung, Pelanginews
Pendaftaran Tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023 dibuka mulai tanggal 6 hingga 10 Juni 2023 dan tahap 2 dibuka pada 26 hingga 30 Juni 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya, Senin, di Bandung, menuturkan PPDB SMA, SMK, dan SLB Jabar Tahun 2023 tidak banyak mengalami perubahan, mengingat acuan utamanya masih tetap, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Demikian pula aturan pada tingkat daerah, masih mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun. 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB serta Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Tahun 2021 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB.
“Secara umum, aturan PPDB tidak banyak perubahan. Adapun revisi sifatnya penyempurnaan, menindaklanjuti hasil evaluasi PPDB tahun 2022, baik dari internal maupun eksternal,” kata Asep dikutip dari Antara.
Beberapa penyempurnaan, yakni penegasan Kartu Keluarga (KK) paling sedikit sudah berdomisili satu tahun sebagai aturan dari Permendikbud.
Hal ini untuk menghindari perpindahan calon peserta didik fiktif yang hanya mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara riil berdomisili dekat sekolah.
“Untuk PPDB tahun 2023 telah dikembangkan aplikasi yang dapat mengakses PPDB menggunakan mobile device (perangkat HP), hasil kerja sama dengan Diskominfo Jabar, dimana informasi PPDB terkoneksi dengan aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran PPDB tahap 2,” katanya. (lm)