Jakarta, Pelanginews
Di tengah kondisi ekonomi global dan domestik masih didera dampak pandemi COVID-19 hingga fenomena El-Nino, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mampu tumbuh optimal. Hal ini tak lepas dari kerja keras pengelolaan anggaran yang prudent (bijaksana), berkualitas, transparan, dan akuntabel untuk dapat mewujudkan Jakarta Kota Global.
Kinerja yang optimal tersebut terlihat dalam realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 71 triliun atau setara 100,53 persen dari target Rp 70,6 triliun. Capaian ini mengalami peningkatan sebesar Rp 3,7 triliun dibandingkan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 67,3 triliun. Berdasarkan persentase terhadap anggaran, terdapat kenaikan sebesar 14,03 persen dibandingkan tahun 2022 yang terealisasi sebesar 86,5 persen.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, secara umum realisasi pendapatan daerah yang melebihi dari target tersebut, di antaranya didukung oleh kondisi makro ekonomi yang membaik, serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjaga.
“Berbagai insentif kebijakan fiskal yang diimplementasikan dalam kebijakan Pajak Daerah, seperti pemberian kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga menjadi pendorong tercapainya target,” jelas Pj. Gubernur Heru di Jakarta, Senin (8/1).
Pj. Gubernur Heru melanjutkan, realisasi pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 49,1 triliun atau mencapai 101,46 persen dari target sebesar Rp 48,4 triliun. PAD ini terdiri dari pos Pajak Daerah yang terealisasi sebesar Rp 43,5 triliun (101,2 persen), pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 545,8 (100 persen), dan pos Lain-lain PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp 4,6 triliun (104,47 persen), serta Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar Rp 454 miliar (98,26 persen).
Kemudian, pada pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp 20,2 triliun (99,68 persen). Sementara, yang berasal dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp 1,7 triliun (86,69 persen).
“Untuk realisasi belanja daerah pada 2023 mencapai 92,54 persen atau Rp 66,7 triliun dari anggaran Rp 72,1 triliun. Capaian ini berdasarkan persentase terhadap anggaran, terdapat kenaikan sebesar 8,27 persen dibandingkan tahun 2022. Di mana pada tahun 2022 terealisasi sebesar 84,27 persen atau mencapai Rp 64,8 triliun,” ungkap Pj. Gubernur Heru.
Realisasi belanja daerah ini terdiri dari pos Realisasi Belanja Operasi Rp 57,5 triliun (95,31 persen), yang berasal dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.
Sementara itu, pada realisasi belanja daerah yang berasal dari pos Realisasi Belanja Modal ini terealisasi sebesar Rp 8,8 triliun (81,62 persen), yang terdiri dari Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, hingga Belanja Bantuan Keuangan yang terealisasi sebesar Rp 356,4 miliar (100 persen).
Untuk realisasi penerimaan pembiayaan daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 8,8 triliun (99,96 persen). Sedangkan, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 6,6 triliun atau 89,16 persen dari anggaran yang sebesar Rp 7,4 triliun. Capaian ini mengalami peningkatan sebesar Rp 2,1 triliun dibandingkan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2022 yang mencapai Rp 4,5 triliun. Berdasarkan persentase terhadap anggaran, terdapat kenaikan sebesar 11,64 persen dibandingkan tahun 2022 yang terealisasi sebesar 77,52 persen.
Adapun, pos Pengeluaran Pembiayaan daerah terdiri dari pos Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang terealisasi 88,45 persen dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo terealisasi 100 persen. Dengan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebagaimana tersebut di atas, maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 mencapai Rp 6,6 triliun.
Jika dibandingkan dengan SILPA Tahun 2022 sebesar Rp 8,6 triliun, maka terdapat peningkatan optimalisasi pengeluaran APBD dengan adanya penurunan SILPA sebesar 2 triliun rupiah dibandingkan SILPA Tahun 2022.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengelola APBD sesuai dengan aturan good governance yang akuntabel dan transparan, serta prudent (bijaksana) dan berkualitas. Sehingga, APBD DKI Jakarta mampu menjadi instrumen andal yang mendukung dunia usaha, sekaligus melindungi masyarakat, serta sukses mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta dan mewujudkan Jakarta Kota Global,” pungkas Pj. Gubernur Heru. (*/lm)