Jakarta, Pelanginews
Pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Balai Kota DKI Jakarta menuai antusiasme tinggi dari masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian masyarakat yakni menghindari praktik “orang dalam”. Karena itu, untuk menjamin transparansi, proses pengambilan keputusan penentuan calon PPSU tidak lagi dilakukan di tingkat kelurahan, melainkan di tingkat wali kota. Selain itu, hasil proses seleksi juga harus dilaporkan kepada gubernur dan wakil gubernur.
“Proses pengambilan keputusan untuk menentukannya tidak lagi dilakukan di tingkat kelurahan sesuai dengan kuota yang dimiliki, tetapi di tingkat wali kota,” ujar Pramono di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Rabu (30/4).
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka lowongan untuk 1.606 posisi petugas PPSU. Pramono mempersilakan masyarakat yang memang berminat untuk mendaftar.
“Memang petugas PPSU sekarang ini pendaftarannya terus terang, baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan maupun wali kota dan juga di balai kota, itu mendapatkan antusiasme yang luar biasa,” kata Pramono.
Pramono menyebut, tingginya antusiasme jumlah pendaftar melebihi perkiraan awal. Meski demikian, ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan melayani dan membantu proses pendaftaran masyarakat.
Ia pun mengaku paham keinginan besar masyarakat untuk bisa bergabung menjadi bagian dari pasukan oranye ini.
“Saya sendiri sudah menyampaikan di internal, gak apa-apa ini merupakan hal yang harus kita tangani secara bersama-sama,” tandas Pramono. (ded)