Jakarta, Pelanginews
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Selasa, 8 Agustus 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis mengatakan, ke empat saksi yang diperiksa adalah, HW yang menjabat Direktur Operasi PT Antam, Tbk Tahun 2017, AHS selaku Corporate Secretary PT Antam, Tbk Tahun 2017, PPOK selaku Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan Tahun 2020 dan
AK selaku Refining PT Pegadaian Galeri 24 Jakarta.
Menurut Dr. Ketut Sumedana, ke empat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” ujar Dr. Ketut Sumedana (lm)