Bekasi, Pelanginews
Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil meringkus dua tersangka kawanan pencuri sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat.
“Dari hasil interogasi penyidik, para tersangka mengaku telah menjalankan aksi kejahatannya sebanyak sepuluh kali di wilayah kota ini,” kata Kepala Unit Resor Kriminal Polsek Bekasi Utara, Ipda Yusron, di Bekasi, Jumat.
Kedua tersangka yakni SP (26) dan rekannya JP (23) yang merupakan warga Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dia mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan seorang warga bernama Sumarni (38) yang menjadi korban pencurian kedua tersangka.
Dikatakan Yusron, sebelumnya korban melaporkan kejadian pencurian sepeda motornya pada Jumat (11/7), di rumahnya Kampung Bulak Perwira Jalan Haji Mansyur Raya No1 RT 03/17, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.
Dari laporan itu, pihaknya berhasil meringkus kedua tersangka di rumahnya masing-masing di Desa Karangharja, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Mereka kita tangkap di rumahnya masing-masing berdasarkan informasi warga,” katanya.
Hasil penangkapan keduanya, polisi menyita motor Yamaha Mio GT bernomor polisi B-3355-KMP milik korban dan sebuah sepeda motor Honda Beat B-3814-FTX milik tersangka yang biasa digunakan untuk beraksi.
“Barang bukti lainnya satu buah kunci dan letter T berikut anak kuncinya,” ujarnya.
Kini kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut Polsek Bekasi Utara untuk mengembangkan terkait pelaku-pelaku lainnya yang mungkin masih berkeliaran. (ant/ded)