Pramono Dukung Kejaksaan Usut Pengadaan Mesin Jahit Sudin PPKUKM Jakarta Timur

Jakarta, Pelanginews

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaktim untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa dilansir dari Antara.

Kendati demikian, Pramono mengatakan bahwa proses yang dilakukan hanya sekadar penggeledahan dan tidak ada penahanan.

Dukungan juga disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kejaksaan,” ujarnya, saat meninjau Waduk Giri Kencana, Cilangkap, Selasa (11/11).

Munjirin menegaskan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tentunya menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dia juga mengingatkan seluruh ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk terus bekerja dengan baik, menjaga integritas dan menjauhi korupsi.

“Saya mengajak ASN untuk bersama-sama mewujudkan good governance and clean government. Untuk itu, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik dan optimal pada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari Senin, 10/11/2025.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari kantor tersebut.

“Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya,” jelas Adri.

Menurut Adri, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

Nantinya, dokumen tersebut akan diserahkan oleh pihak Kejari ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan. (lm)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait