Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, BGN Tangguhkan Operasional SPPG Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jakarta, Pelanginews

Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan atau suspend operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur, usai dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 72 siswa.

Bacaan Lainnya

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu mengatakan selain kasus itu, BGN juga menemukan bahwa SPPG tersebut belum memenuhi standar operasional prosedur yang ditetapkan BGN.

“Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend (hentikan sementara) untuk waktu yang tidak terbatas, karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih belum memenuhi standar,” ujar dia.

Nanik menegaskan, BGN juga menanggung biaya pengobatan seluruh siswa yang kini telah diarahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur

Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit,” ucap Nanik.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau langsung ke RSKD Duren Sawit menyatakan terkait pembiayaan, bagi yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan maka sepenuhnya akan dibantu hingga pulih.

Penanganan secara cepat telah dilakukan dengan koordinasi antara BGN dan Pemerintah Provinsi DKI beserta jajaran.

“Jadi, penanganan dan koordinasi berjalan cepat antara BGN, Pemerintah DKI Jakarta dan juga dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan tentunya beberapa rumah sakit terkait,” ucapnya dikutip dari Antara.

Kini, Pemerintah Provinsi DKI tengah menunggu hasil laboratorium dari pemeriksaan MBG dan meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab secara terbuka.

Diharapkan para korban siswa maupun guru bisa segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Sedangkan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) terus memprioritaskan kondisi kesehatan siswa dan memastikan mereka mendapatkan penanganan yang tepat.

“Kalau Sudin Pendidikan itu, kami tidak punya kewenangan menyampaikan itu keracunan atau bukan. Yang jelas kami fokus kepada keselamatan anak-anak, terutama terkait kesehatannya,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, M. Fahmi.

Pihaknya telah menggelar rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dari sektor kesehatan dan pihak terkait program MBG.

Namun, Fahmi kembali menegaskan bahwa kesimpulan terkait penyebab kejadian tidak dapat disampaikan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium resmi keluar.

“Tidak bisa juga kita menyebut ini keracunan kalau datanya belum ada. Yang mengetahui hasilnya hanya laboratorium, jadi kita tunggu saja,” ujar Fahmi. (bs)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait