Jakarta, Pelanginews
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik dan mengambil sumpah 607 pejabat dan pengawas di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/3/2023) sore. Dikatakan Joko Agus, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Ia mengungkapkan, mutasi, rotasi dan penyesuaian jabatan merupakan dinamika serta kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang lebih baik.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus pendorong bagi peningkatan kinerja aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Joko Agus di balai kota.
Ia menjelaskan, pelantikan ini dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mewujudkan good government berbasis transparan, akuntabilitas, integritas dan orientasi kepada pelayanan.
Dikatakan Joko Agus, Jakarta merupakan kota yang memiliki keberagaman masyarakat dan menjadi pusat perhatian baik nasional maupun internasional.
“Jika terdapat indikasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan, harus segera diantisipasi dan ditangani secara cermat, cepat dan tepat,” katanya.
Menurut Joko Agus, Pemprov DKI Jakarta harus menjadi yang terdepan. Oleh karena itu, para pejabat dan jajaran dituntut bekerja lebih profesional sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta mampu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga mengingatkan, pejabat administrator dan pengawas yang telah dilantik agar pelaksanaan APBD harus sesuai aturan, penuh kehati-hatian dan ketelitian. Kemudian eksekusi cepat, tepat sasaran sehingga warga Jakarta dapat merasakan manfaat.
“Aspirasi dan masukan warga terkait proses pelaksanaan pembangunan serta penataan lingkungan perlu memperoleh perhatian yang tinggi,” tuturnya.
Ia juga meminta pejabat yang baru saja dilantik membangun suasana kerja kondusif dalam sebuah tim kerja yang solid, memperkuat kembali tertib administrasi pelaksanaan APBD, keuangan, aset-aset pemda, melaksanakan pengadaan barang dan jasa serta baik dan profesional.
Ditambahkan Joko Agus,membangun budaya kerja berarti meningkatkan dan mempertahankan sisi positif serta berupaya membiasakan pola perilaku tertentu agar tercipta suatu bentuk baru yang lebih baik.
“Selamat bertugas melayani warga dan memajukan Jakarta. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tandasnya (dm)