Jakarta, Pelanginews
Sepupu Presiden ke-7 RI Jokowi Dumatno Budi Utomo hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Dumatno merupakan sepupu Jokowi. Kakek dan nenek mereka merupakan kakak beradik.
Dalam kesaksiannya, Dumatno mengaku tidak mengingat secara pasti riwayat perkuliahan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Informasi mengenai pendidikan Jokowi di UGM, kata Dumatno, hanya ia ketahui melalui obrolan di lingkungan keluarga besar.
Meski demikian, Dumatno mengaku beberapa kali bertemu Jokowi ketika keluarga besar berkumpul, terutama saat hari raya.
Dalam persidangan, Dumatno juga mengungkapkan bahwa usianya masih sekitar delapan tahun saat Jokowi lulus kuliah.
Dalam kesaksiannya, Dumatno juga mengaku belum pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung.
Pada kesaksiannya Dumatno mengaku tidak mengetahui bahwa fotonya ditampilkan dan dibandingkan dengan foto Presiden ke-7 RI Jokowi dalam sebuah acara televisi.
Dalam tayangan di acara televisi tersebut, foto Dumatno ditampilkan saat membahas kemiripan wajahnya dengan sosok dalam foto yang dikaitkan dengan ijazah Jokowi.
Dumatno menegaskan bahwa awalnya ia tidak mengetahui fotonya pernah dibandingkan dengan wajah Jokowi dalam foto tersebut.
Dumatno mengatakan, ia baru mengetahui tayangan itu setelah mendapat informasi dari sejumlah temannya. Ia kemudian menonton tayangan tersebut melalui media sosial.
Dalam tayangan acara televisi yang diputar di persidangan, dokter Tifa menyebut sejumlah bagian wajah Dumatno memiliki kemiripan dengan sosok dalam foto yang dikaitkan dengan ijazah Jokowi.
Dumanto mengatakan wajah Jokowi yang dikenalnya sejak dahulu sama dengan yang diingatnya ketika Jokowi telah lulus kuliah. (lm)






