Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima  PIP

Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima PIP

Jakarta, Pelanginews Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mewajibkan sekolah untuk menginformasikan bahwa para penerima dana Program Indonesia Pintar