Jakarta, Pelanginews
Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, membuka pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah berupa gedung dan bangunan Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2023, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Walikota mengatakan, aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dijaga dengan baik oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya bangunan dan gedung. Masih ada beberapa aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum terjaga dengan baik, karena itu, Walikota meminta kepada OPD agar benar mendata kembali untuk menjaga aset.
“Tentunya ini semua ada yang sudah dimanfaatkan ada yang belum dimanfaatkan. Yang jelas semua harus didata dengan baik, dijaga dengan baik, disampaikan apa adanya yang ada di lapangan dengan dokumentasi,” katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan OPD, Camat, hingga Lurah itu, Walikota juga berpesan, kepada seluruh jajaran untuk lebih teliti dalam mendata aset. Seperti contoh adanya perjanjian kerjasama, para jajaran untuk menyesuaikan isi dari perjanjian kerjasama, jangan sampai adanya kekeliruan yang merugikan dalam menjaga aset milik Pemerintah.
“Harapannya dengan inventarisasi ini barang kita lebih rapi, lebih terarah, data base lengkap di lapangan sesuai dengan data yang ada dan saya harapkan UKPD/OPD yang di lapangan tolong awasi dan jaga aset kita. Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan atau mencoba-coba untuk mengalihkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Kota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Tristianto menjelaskan, kegiatan tersebut mensosialisasikan inventarisasi barang milik daerah untuk kurun waktu 5 tahun ke depan. Tujuannya agar menata administrasi lebih rapi, khususnya gedung dan bangunan.
“Bagaimana supaya tertata rapi, kita coba dari administrasi pengelola, yang tadinya belum tertib kita tertibkan kembali sesuai dengan penggunaannya yang ada pada SKPD/OPD,” tuturnya.
alikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, membuka pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah berupa gedung dan bangunan Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2023, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Walikota mengatakan, aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dijaga dengan baik oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya bangunan dan gedung. Masih ada beberapa aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum terjaga dengan baik, karena itu, Walikota meminta kepada OPD agar benar mendata kembali untuk menjaga aset.
“Tentunya ini semua ada yang sudah dimanfaatkan ada yang belum dimanfaatkan. Yang jelas semua harus didata dengan baik, dijaga dengan baik, disampaikan apa adanya yang ada di lapangan dengan dokumentasi,” katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan OPD, Camat, hingga Lurah itu, Walikota juga berpesan, kepada seluruh jajaran untuk lebih teliti dalam mendata aset. Seperti contoh adanya perjanjian kerjasama, para jajaran untuk menyesuaikan isi dari perjanjian kerjasama, jangan sampai adanya kekeliruan yang merugikan dalam menjaga aset milik Pemerintah.
“Harapannya dengan inventarisasi ini barang kita lebih rapi, lebih terarah, data base lengkap di lapangan sesuai dengan data yang ada dan saya harapkan UKPD/OPD yang di lapangan tolong awasi dan jaga aset kita. Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan atau mencoba-coba untuk mengalihkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Kota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Tristianto menjelaskan, kegiatan tersebut mensosialisasikan inventarisasi barang milik daerah untuk kurun waktu 5 tahun ke depan. Tujuannya agar menata administrasi lebih rapi, khususnya gedung dan bangunan.
“Bagaimana supaya tertata rapi, kita coba dari administrasi pengelola, yang tadinya belum tertib kita tertibkan kembali sesuai dengan penggunaannya yang ada pada SKPD/OPD,” tuturnya. (dm)