Jakarta, Pelanginews
Dalam rangka peningkatan kesadaran hukum pada masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan/Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum, dan sekaligus memberikan penghargaan kepada Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, atas pencapaian dalam mensukseskan kegiatan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, Selasa (13/9/2022), di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan.
Acara ini mengangkat tema tentang Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Dalam Membangun Budaya Masyarakat. Giat ini dihadiri Walikota Kota Administratif Jakarta Timur M Anwar, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana, dan para Kepala Bagian Hukum di 5 Kota Administrasi dan 1 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, serta para Lurah di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pada sambutan yang diberikan WaliKota Jakarta Timur, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kantor Wilayah DKI Jakarta, yang telah memberikan kepercayaan serta penghargaan dalam dukungan, pelatihan, pembinaan, juga pelayanan di bidang hukum (Kelompok Sadar Hukum).
“Bagaimana kita memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat betul-betul mengerti tentang apa itu hukum dan bagaimana aplikasinya, terutama interaksi sosial di masyarakat,” ujarnya.
WaliKota menjelaskan penghargaan ini juga termasuk pelayanan kepada Perseroan perorangan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga legalitas produk masyarakat.
Dalam penerimaan penghargaan sadar hukum hampir seluruh Kelurahan yang ada di Jakarta Timur mendapatkan penghargaan, namun yang secara serentak mendapatkan penghargaan sadar hukum tiga kelurahan, yakni Kelurahan Rawamangun, Kelurahan Kebon Pala, dan Kelurahan Cipayung.
Dengan adanya penghargaan tersebut, Walikota berharap warga Jakarta Timur khususnya, semakin mengerti tentang hukum, guna menciptakan rasa nyaman di lingkungan masyarakat.
“Saya sampaikan, kenapa di ambil di Jakarta Timur, Jakarta Timur sangat padat, sangat luas wilayahnya, penduduk saya hampir 3,2 juta, kecamatan saya ada 10, kelurahan saya 65, RT saya 7.900, RW saya 710, problem pasti banyak, kenapa? interaksi sosial, mobilitas tinggi, tentunya harus ada pembinaan dan pemberdayaan, termasuk di mall-mall di PGC dan sebagainya dalam rangka memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” sambung Wali Kota.
“Dari semua, kantor Kemenkumham, alhamdulillah kita diberikan apresiasi, Kanwil DKI Jakarta yang terbaik di nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan, pihaknya memiliki program tentang pembinaan kelurahan sadar hukum, salah satu indikatornya, Jakarta Timur memiliki wilayah terluas di Provinsi DKI Jakarta, hingga interaksi sosial yang juga berdekatan dengan kota lain seperti Bekasi dan Depok, menurutnya masyarakat Jakarta Timur memiliki kesadaran hukum yang tinggi melalui peran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Alhamdulillah, ini luar biasa, capaiannya yang diraih 3 Kelurahan ini, sementara Kelurahan di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, itu sudah meraih predikat penghargaan,” tuturnya (dm)