Jakarta, Pelanginews
Setelah dicanangkan pada Mei lalu, pembangunan Kampung Susun Bayam tuntas dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Kawasan Olahraga Terpadu Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara, pada Rabu (12/10/2022). Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis yang mana Gubernur Anies didampingi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Widi Amanasto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko, serta perwakilan warga Kampung Susun Bayam.
Dalam sambutannya, Gubernur Anies mengatakan, selama proses pembangunan berlangsung, ia ingin proyek tersebut dikerjakan dengan berpandangan keadilan sosial. Hal ini karena ketika JIS dibangun, di sampingnya ada
kampung (Kampung Bayam) yang pada waktu itu sudah direncanakan bahwa warga yang tinggal sekitar kawasan tersebut akan menjadi bagian dari kemajuan JIS.
“Hadirnya stadion ini membawa mereka yang tinggal di sekitarnya untuk tumbuh berkembang. Ini bukan malah tersingkir dan menonton dari jauh, tapi ikut merasakan manfaatnya. Proses dilewati cukup panjang, saya ingin menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi pada semua yang terlibat, baik dari teman-teman di Kampung Bayam sendiri dan stakeholder lainnya. Bahkan, ada juga pengacara, aktivis yang semua terlibat di dalam proses percakapan/pembicaraan,” ujar Gubernur Anies dikutip dari Siaran Pers PPID Jakarta (12/10/2022)
Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa ketika bangunan Kampung Susun Bayam ini berdiri, ia mengimbau para penghuni untuk menjaga suasana kampung yang persaudaraannya kuat, saling support, serta harapannya nanti dapat menjadi sebuah tempat di mana anak-anak bisa tumbuh berkembang dengan sehat.
Perlu diketahui, di Kampung Susun Bayam ini terdapat 123 Kepala Keluarga Eks Warga Kampung Bayam. Kampung ini dibangun sebagai bagian dari aksi permukiman kembali warga Kampung Bayam yang terdampak atas proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Kampung Susun Bayam terdiri dari 3 blok/massa bangunan dan 4 lantai dengan total 138 unit hunian, di mana 3 unit hunian di antaranya diperuntukkan bagi difabel. Hunian tersebut terdiri dari 2 tipe dengan luas 36 meter persegi yang dilengkapi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, ruang keluarga, serta balkon dan tempat jemur pakaian. (lm)