Bogor, Pelanginews
Calon siswa yang terbukti melakukan manipulasi data dengan titip identitas pada kartu keluarga orang lain yang rumahnya dekat zonasi sekolah saat penerimaan peserta didik baru (PPBD) harus siap didiskualifikasi, ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
“Semua sudah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, apabila tidak sesuai berarti harus mundur,” kata Bima Arya menanggapi hasil serangkaian inspeksi mendadak terkait dugaan kecurangan PPBD di Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Melalui keputusan membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPBD di daerahnya, Bima mengatakan calon siswa baru sudah seharusnya dihitung kembali sebelum diumumkan pada Selasa (11/7).
Pemerintah Kota Bogor juga telah memutuskan mengundur pengumuman PPBD dari Senin (10/7) menjadi Selasa (11/7) setelah munculnya banyak keluhan kecurangan PPBD dan 300 aduan yang masuk ke layanan yang disediakan.
“Ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali. Silakan mendaftar sesuai dengan domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan,” kata Bima Arya dikutip dari Antara.
Bima menyampaikan calon siswa yang daftar ke SMP masih ada waktu dan begitu juga yang mendaftar ke SMA karena data yang terkumpul belum final sehingga belum diumumkan.
“Kami akan merekomendasikan nama-nama itu. Yang pasti, itu pun sudah ada nama-nama yang potensi untuk didiskualifikasi nantinya oleh tiap provinsi,” terang Bima.
300 aduan terkait PPBD jalur zonasi
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, juga menerima 300 aduan mengenai indikasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat SMP hingga SMA dan sederajat setelah membuka layanan pengaduan akibat banyak keluhan di media sosial.
Terkait hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sejak Rabu (5/7) viral di media sosial terkait kecurangan PPDB SMA negeri jalur zonasi dengan alamat yang kurang jelas dan aksi titip identitas anak di kartu keluarga (KK).
“Kami sudah cek tadi, ke Gang Selot yang paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan,” kata Bima di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Salah satu titik yang dilakukan pengecekan oleh Bima Arya yakni di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.
Di sana, Bima Arya didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB melalui jalur zonasi.
Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, namun banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan Bima Arya.
Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima Arya juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja. (lm)