Jakarta, Pelanginews
DPRD DKI akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk meminjam Rp1 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bagi pembangunan pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refused derived fuel/RDF) Rorotan, Jakarta Utara.
“Setelah dipertimbangkan berbagai hal, pada akhirnya usulan tersebut dirasa perlu disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Prasetyo menjelaskan, pada awalnya pihaknya tak menyetujui usulan pinjaman Rp1 triliun kepada PT SMI terkait pembangunan RDF.
“Berdasarkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan kita, kita tidak sepakati (pinjaman) Rp1 triliun,” katanya.
Hal itu terjadi dalam rapat badan anggaran (banggar) untuk pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 hingga usulan tersebut disetujui.
Ia mengaku saat itu dirinya bertanya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang kesanggupan untuk membayar pinjaman Rp1 triliun.
“Sanggup pak,” jawab Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.
Atas persetujuan tersebut, pihaknya kemudian mengetok palu sebagai tanda persetujuan peminjaman Rp1 triliun itu.
Total besaran KUA-PPAS APBD 2024 yang disepakati sebesar Rp81,5 triliun termasuk pinjaman Rp1 triliun untuk RDF Rorotan.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun.
Prasetyo berharap Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran semaksimal mungkin, terutama untuk enam program prioritas yakni penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan “stunting”, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata memaparkan proyeksi pendapatan pada 2024 sebesar Rp72,32 triliun.
“Terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp52,36 triliun, pendapatan transfer Rp19,25 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp722,12 miliar, serta dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,23 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp5,41 triliun,” ujar Michael.
Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp71,81 triliun yang diproyeksikan untuk belanja operasi Rp58,84 triliun, belanja modal Rp11,47 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp1,17 triliun dan belanja transfer Rp318,31 miliar.
Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,76 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp7,90 triliun dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,86 triliun. (lm)