Heru Budi Tinjau Pemasangan Jaringan Utilitas

Primaderma Skincare

Jakarta, Pelanginews

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemasangan jaringan utilitas di beberapa titik lokasi yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/3).

Bacaan Lainnya

Peninjauan ini dilakukan bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) yang memasang jaringan utilitas. Pj. Gubernur Heru menjelaskan, izin galian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar perizinan Pemasangan jaringan utilitas, seharusnya memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. Hal itu merupakan salah
satu prosedur yang harus dilakukan oleh para penyelenggara jaringan utilitas.

Namun, dalam peninjauannya masih ditemukan pekerjaan pemasangan jaringan utilitas yang belum sesuai dengan ketentuan tersebut

“Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam Apjatel untuk melihat langsung pemasangan utilitas yang sedang dilakukan. Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku,” kata Pj. Gubernur Heru dikutip dari Siaran Pers PPID Jakarta (18/3)

Instalasi utilitas yang tidak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat. Kemudian, di Jalan H.R. Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan. Oleh karena tidak sesuai SOP, pekerjaan ini mengakibatkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut.

Sedangkan, pemasangan jaringan utilitas yang dilakukan PLN di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Miinggu, terpantau sudah sesuai SOP karena proses pemasangannya dibatasi pagar pengaman, serta dilengkapi informasi penanggung jawab pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk membina anggotanya merapikan sesuai SOP. Namun, Hari memastikan bahwa Dinas Bina Marga akan melakukan penertiban berupa pemotongan kabel bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, pihak Apjatel pun tidak mampu melakukan penertiban

“Mereka meminta tenggat paling lambat selama dua bulan dua pekan. Pihak Apjatel telah berkomitmen untuk melakukan penertiban, namun karena kami adalah regulator, kalau Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong,” imbuh Hari. (lm)

Primaderma Skincare

Pos terkait

Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *