Inspektorat DKI Diminta Audit Proyek Penataan Trotoar Cawang Interchange Senilai Rp40 Miliar

Pemasangan U Dith Proyek Penataan Trotoar Kawasan Cawang Interchange Jalan DI Panjaitan foto (ist)

Jakarta, Pelanginews

Pekerjaan penataan trotoar kawasan Cawang Interchange Jakarta Timur mendapat sorotan dari masyarakat atas kinerja kontraktor pelaksana. Proyek Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang pagu anggarannya mencapai Rp40 miliar itu diduga ada peyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Pihak pelaksana juga mendapat sorotan karena abai dengan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) setelah dua orang pekerja tertimbun tanah saat melakukan pengerjaan proyek di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur (9/8/2026).

Informasi yang dihimpun Pelanginews.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun anggaran 2026 mengucurkan anggaran sebesar Rp40.720.067.000 untuk penataan trotoar di kawasan Cawang Interchange yang mencakup Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo, dan Jalan Letjen MT Haryono

Pekerjaan sepanjang 1,57 km tersebut dibagi menjadi 4 Paket yaitu, Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Trotoar dan Saluran di Kawasan Cawang Interchange dan Sekitarnya, Paket 1
Senilai Rp 10.768.964.334, Paket 2 Rp10.491.730.867, Paket3 Rp 4.795.600.521 dan Paket 4 senilai Rp.14.663.773.689. Setiap Paket dikerjakan oleh satu kontraktor dan ditunjuk setelah melalui seleksi pelelangan sistem mini kompetisi.

Pemasangan U Dith Proyek Penataan trotoar Cawang Interchange Jalan DI Panjaitan Jalarya Timur (foto: ist)

Penataan Trotoar di kawasan Cawang Interchange ini juga mencakup revitalisasi saluran dan pengadaan manhole utilitas untuk mendukung penataan kabel udara ke bawah tanah. Meski pekerjaan utama adalah penataan trotoar, namun permasalahan justru terjadi pada pekerjaan revitalisasi saluran.

Kejadian yang menimpa dua orang pekerja di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, yang tertimbun tanah dan beton Minggu (9/8/2026) adalah saat melakukan pekerjaan saluran.

Meski telah ada kejadian yang menimpa pekerja, namun pihak pelaksana juga masih abai dengan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pantauan di lapangan pada akhir bulan September para pekerja yang melakukan penggalian untuk revitalisasi saluran tidak mengenakan APD (alat pelindung diri) yang diwajibkan.

Masih di Proyek Penataan Trotoar di Jalan DI Panjaitan, pemasangan U Dith dilakukan di tengah air yang mengalir, pada hal seharusnya U Dith dipasang setelah selesai lantai kerja yang mencakup timbunan pasir dan cor beton B 0. Dengan tidak adanya lantai kerja kualitas saluran dan trotoar diragukan dan anggaran yang sudah tersedia untuk lantai kerja dipertanyakan.

Menanggapi carut marut sejumlah proyek Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Syaiful Jihad meminta Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemantauan dan audit dini dan langsung turun ke lapangan.

“Harus ada penjelasan dari Dinas Bina Marga terkait pemasangan U Dith di tengah genangan air atau air yang mengalir, tanpa lantai kerja kualitas saluran U-Ditch diragukan” ujar Syaful.

Dia menambahkan, kinerja pihak Kontraktor yang memasang U-Dith tanpa mengeringkan lebih dahulu merupakan pelanggaran berat dan harus dilakukan investigasi. Selain itu anggaran untuk lantai kerja patut dipertanyakan.

“Kita minta Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemantauan dan audit dini, pekerjaan penataan trotoar itu kalau pekerjaan sudah selesai yang terlihat bagian atas dan kelihatan bagus, pada hal pekerjaan dibawah yang tidak terlihat seperti pemasangan U-Dith dan pemasangan batu kali sering tidak memenuhi spesifikasi yang sudah ditentukan” ujarnya.

Pemasangan U Dith Proyek Penataan trotoar Cawang Interchange Jalan DI Panjaitan foto: (ist)

Saiful juga meminta Inspektorat melakukan audit pada proses pelelangan apakah kontraktor pemenang lelang yang ditunjuk benar-benar memenuhi syarat.

Syaiful menambahkan, sejatinya pekerjaan revitalisasi saluran adalah tupoksi dari Dinas Sumber Daya Air, bukan Dinas Bina Marga. Kedua Dinas tersebut sebelumnya satu atap yaitu Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta

“Perlu ada kajian, apakah penataan trotoar yang mencakup revitalisasi saluran masih efektif, atau justru menimbulkan masalah baru termasuk anggaran yang tidak efektif” pungkasnya.

Sementra Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Kuncoro dan Humas Dinas Bina Marga Eko yang dikonfirmasi belum menanggapi (bs/lm)

Jasa Maklon Sabun

Pos terkait