Jakarta, Pelanginews
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Kamis (25/5/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya mengatakan kedua saksi yang diperiksa adalah S selaku Direktur Operasional (VP/SVP Infra 2 periode 2019-2021 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk dan N selaku Change dan Claim Management PT Waskita Karya (persero) Tbk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat” ujar Dr. Ketut Sumedana (lm)