Jakarta, Pelanginews
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 2 orang sebagai saksi pada hari Kamis(11/05/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya, 11/5/2023) saksi yang diperiksa atas nama DA, mantan Kepala Bagian Pengendalian / Manager Production Risk Equipment Divisi Infra II/III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 s/d 2020;
Saksi lainnya berinisial S, dimana saksi S merupakan Supervisor (SVP) Infra II pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan kepada kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Tim Penyidik (11/5/2023) (lm)