8Jakarta, Pelanginews
Paska keputusan Mahkamah Agung (MA) RI yang menolak kasasi Oegroseno terhadap Peter Layardi Lay terkait kepengurusan tenis meja di Indonesia, KOI (Komite Olimpiade Indonesia) diminta mengembalikan PIN ITTF (Federasi Tenis Meja Internasional) yang dipegang PP PTMSI ke PB PTMSI dibawah kendali Peter Layardi Lay.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Pengprov PTMSI DKI Jakarta, RBJ Bangkit kepada awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
“Kenapa saya harus mengatakan hal tersebut. Karena ini menyangkut atlet yang akan bertanding di even internasional. Apalagi kepemimpinan Oegroseno sudah tak diakui. Hanya PB PTMSI satu satunya organisasi tenis meja di Indonesia,” jelas pengacara top ini.
Dikatakan RBJ Bangkit, Oegroseno harus berjiwa besar dan legowo menerima keputusan dari MA ini. “Semua atlet ini anak bangsa yang berjuang untuk Merah Putih. Jadi saya berharap Pak Oegroseno berjiwa besar dan legowo menerima keputusan MA ini,” jelasnya.
Dijelaskan selama ini atlet tenis meja dibawah naungan PB PTMSI kesulitan untuk bertanding di even internasional karena hanya PP PTMSI pimpinan Oegroseno yang diakui oleh ITTF.
Sebelumnya dalam salinan putusan bernomor 3625 K/PDT/2023, MA menolak kasasi Oegroseno dan mempertegas bahwa Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB PTMSI. Putusan MA ditandatangani Hakim Ketua Dr.H. Panji Widagno SH. MH.
“Dari putusan MA tersebut, saya berharap semua pihak menghormati dan menjalankannya,” kata Peter Layardi yang tengah berada di Busan Korsel ketika diminta komentar via whatapp.
Menurut Peter, tenis meja Indonesia kembali on the track dengan keluarnya putusan MA tersebut. ”Tenis meja Indonesia tidak lagi ada dua atau tiga lisme tapi hanya satu. Saya berharap jangan ada lagi pihak-pihak yang mencoba seakan tenis meja Indonesia terpecah-pecah. Sebab faktanya insan tenis meja Indonesia satu. Mari kita menatap ke depan, bahu-membahu dengan mengedepankan kebersamaan untuk mencetak atlet handal tenis meja Indonesia demi mengharumkan nama Indonesia di tingkat regional ( SEA Games), Asia bahkan Olimpiade,” ucap Peter Layardi, Jumat (23/2).
Ditambahkan Peter Layardi Lay, putusan MA itu juga telah dikirimkan tembusannya kepada Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF), NOC (Komite Olimpiade Indonesia), dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.
“Kita berharap seluruhnya berfikir untuk membangun tenis meja Indonesia ke depan,” ucap Peter. “Cabang tenis meja ini memiliki peluang besar dapat mengharumkan nama Indonesia. Mari kita menata bareng-bareng drmi menghadirkan prestasi yang dapat mengharumkan Indonesia,” tegasnya. (lm)