Jakarta, Pelanginews
Dalam rangka perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet, pelatih dan asisten pelatih, KONI DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagaan DKI Jakarta.
Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung KONI DKI Jakarta, Selasa (26/9) turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Andri Yansyah.
Ia menyambut baik kerja sama BPJS Ketenagakerjaan untuk atlet DKI Jakarta. Seperti atlet Pelatnas juga melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan tidak ada atlet cidera dan sehat semua. Semoga lancar. Hal-hal lebih teknis, nanti menyusul,” ujar Andri.
Sementara Ketua Umum KONI DKI Jakarta, Hidayat Humaid mengatakan kerjasama sudah sejak lama dirintis. “Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana,” kata Hidayat.
Dijelaskan Hidayat, BPJS untuk atlet agak unik, agak berbeda dengan pasien yang lain dengan kantor-kantor.
“Pertama, atlet dalam penanganannya selalu ada konsekuensi harus cepat sembuh karena harus bertanding lagi. Kedua, dalam penangannya ada prasyarat seperti obat tertentu, agak unik tidak boleh doping. Ketiga, kalau penanganannya terlambat bisa viral kalau tidak bagus. Atlet masih muda dan nama besar juara nasional atau juara olympiade,” ujarnya.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian mengatakan beberapa bulan lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan untuk atlet DKI ini.
“Hari ini terlaksana. Atlet punya potensi celaka yang besar, meski tidak diharapkan. Mudah-mudahan premi yang dibayar tidak dipakai. Kami sudah melakukan perbaikan pelayanan,” ujar Deny.
Terkait soal formasi obat, lanjut Deny, bisa dibicarakan. Dan saat resiko cidera, bisa segera tertangani dengan baik. Dan kerjasama ini sangat baik serta bermanfaat untuk atlet. (lm)