Jakarta, Pelanginews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Kelurahan Pulogebang Cakung, Senin (10/4/2023).
“Hari ini (10/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap pihak yang dipanggil KPK itu. Namun, tim penyidik KPK diketahui menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya pada rentang waktu 2018-2019. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. (lm)