Jakarta, Pelanginews
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf berpandangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Inovasi (Kemendikbud Ristek) tidak perlu tergesa-gesa memulai program digitalisasi pendidikan. Sebab menurutnya, ada banyak hal yang perlu dibenahi terlebih dahulu sebelum sampai pada lompatan format pendidikan dengan sistem digital.
“Saya harus sampaikan, saat ini Kemendikbud Ristek menginginkan lompatan konsep pendidikan menuju era digitalisasi aplikasi platform dan lain sebagainya. Menurut saya tidak boleh terburu-buru karena kita harus membagi format pendidikan kita disesuaikan dengan demografi. Kalau tidak akibatnya akan ada yang tertinggal dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman atau perkembangan sesuai di kota-kota besar,” kata Dede dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai agar terciptanya pendidikan yang merata di seluruh tanah air, Dede menilai Kemendikbud harus memiliki kategori gugus atau pengelompokan pendidikan yang disesuaikan di tiap-tiap daerahnya. Dengan begitu, seluruh peserta didik mendapatkan pendidikan yang setara.
“Kita harus punya 3 klaster pendidikan, klaster A yaitu sekolah atau pendidikan yang berada di tempat urban atau kota besar, lalu klaster B di kabupaten/kota yang sekolah mudah digapai secara infrastruktur,” urai Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Lebih lanjut, klaster C menurut Dede adalah sekolah-sekolah yang berada di wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), mengingat di kawasan tersebut masih sulit dilengkapi infrastruktur yang memadai.
“Kadang- kadang gurunya sendiri di sana hanya sedikit karena harus melakukan perjalanan antar pulau menggunakan kapal. Bagaimana di sana mau melakukan digitalisasi kalau kondisinya seperti itu, pasti tidak akan bisa. Kita harus selamatkan sarana kebutuhan dasarnya dulu. Tiga klaster inilah yang nantinya akan jadi blueprint atau kita sebut peta jalan pendidikan dalam 20 tahun ke depan,” tutup Dede,” tutupnya. (lm)