Jakarta, Pelanginews
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, raihan ini merupakan hasil kerja bersama. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang turut andil dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan predikat tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, termasuk kepada pimpinan dan para anggota dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan kontrol. Hal tersebut guna mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah,” ungkap Pj. Gubernur Heru saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (29/5).
Pj. Gubernur Heru memaparkan, LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Opini ini juga merupakan Opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan 2022. Capaian ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan pemangku kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” jelas Pj. Gubernur Heru dikutip dari PPID DKI Jakarta.
Ia juga berharap, pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.
“Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan,” paparnya. (lm)