Cikarang, Pelanginews
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) akan memberikan penganugerahan kepada perangkat daerah yang aktif mengelola SP4N-LAPOR! dan sosial media.
Penganugerahan SP4N-LAPOR! dan sosial media terbaik untuk perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut bakal dikemas dalam acara IKP Festival (IKP Fest 2023) yang akan digelar di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, pada Rabu (29/11/2023).
“Ya, IKP Fest ini sebuah ajang apresiasi untuk perangkat daerah yang aktif mengelola pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan menyebarluaskan informasi program pembangunan melalui sosial media,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, Senin (27/11/2023).
Rhamdan menuturkan, acara IKP Fest 2023 akan diawali dengan seminar kehumasan dalam bentuk diskusi publik dengan tema Kabupaten Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu 2024.
Pembicara yang dihadirkan yakni Ketua Jabar Saber Hoaks, Alfianto Yustinova, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Akademisi Unisma Bekasi, Harun Al-rasyid serta Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Ahmad Kurnia, dengan moderator Ita Puspita.
“Kita angkat tema melawan hoaks karena memang menjelang Pemilu 2024 ini, masyarakat perlu banyak mendapat edukasi agar mereka tidak menjadi korban hoaks, ikut mencegah dan melawan hoaks. Kita juga akan gelar Deklarasi Kabupaten Bekasi Lawan Hoaks untuk Pemilu 2024 yang aman, damai dan demokratis,” terangnya.
Selain itu, Rhamdan menyampaikan, pada IKP Fest 2023 juga akan diberikan penganugerahan bagi para pejabat yang sering muncul di media masa dan aktif di sosial media serta berinteraksi dengan masyarakat.
“Kita akan berikan anugerah khusus untuk para pejabat Idola Humas atau mereka yang dinilai sebagai media darling dan banyak menyampaikan informasi di media masa,” ucapnya.
Rhamdan berharap IKP Fest 2023 dapat memotivasi perangkat daerah agar lebih aktif dalam melayani aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan menyebarluaskan informasi melalui sosial media.
“Kami berharap, penganugerahan ini bisa memacu kreativitas para admin di perangkat daerah dalam membuat konten-konten sosial media yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.(lm)