Bintan, Pelanginews
Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun 2023 diberikan kepada 44 unit yang tersebar di Kecamatan Bintan Utara sebanyak 25 unit, Kecamatan Bintan Timur sebanyak 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir sebanyak 10 unit dan Kecamatan Mantang sebanyak 1 unit. Dengan total alokasi anggaran Rp990 juta, maka setiap unit mendapatkan Rp22,5 juta.
Pelaksanaan program bantuan swadaya ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya. Dalam kesempatan ini pula Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan pesan tegas agar pelaksanaan program sesuai harapan.
“RTLH kita jalankan dan pelaksanaannya kita awasi bersama. Sosialisasi hari ini penting agar Bapak Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanannya,” ungkap Roby saat membuka Sosialisasi BS RTLH, Selasa (23/05) di Gedung Nasional Tanjung Uban dikutip dari bintankab (24/5/2023)
Untuk kedepannya, Roby juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program BS RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan. Muara akhirnya agar tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bintan.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan, M. Irzan menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya. Dirinya pun berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu agar program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran. (lm)