Jakarta, Pelanginews
Pemprov DKI Kembali Gelar Konsultasi Publik RUU Kekhususan Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kembali menggelar konsultasi publik tentang Daerah Khusus Jakarta di Ruang Pola Balai Kota, Senin (8/5).
Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar pada 31 Maret 2023 di A One Hotel. Pada kegiatan konsultasi publik kedua ini, panitia mengundang akademisi, perwakilan organisasi kemasyarakatan, Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM), serta pelaku dunia usaha dan asosiasi profesi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mewakili Penjabat Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keikutsertaannya dalam forum konsultasi publik untuk berdiskusi bersama guna merumuskan Jakarta ke depan. Konsultasi publik diselenggarakan untuk
memahami secara kolektif terkait penyusunan rancangan undang-undang tentang Pemerintah Provinsi
Daerah Khusus Jakarta yang aspiratif.
“Konsultasi publik adalah bentuk sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat, sekaligus memenuhi syarat dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda Joko dilansir PPID Jakarta (9/5/2023)
Ia menjelaskan, perjalanan sejarah Jakarta yang panjang telah membentuk karakter sebagai kota yang dinamis dan terbuka terhadap segala perubahan. Selama puluhan tahun Jakarta mendapatkan keistimewaan daerah khusus sebagai ibu kota negara, serta pusat pemerintahan dan perekonomian nasional. Sehingga konsultasi publik memiliki makna penting karena proses penyusunan RUU ini melibatkan partisipasi publik untuk menentukan masa depan kota Jakarta, selepas tidak lagi menyandang status ibu kota negara. Ini adalah tantangan dan peluang untuk melakukan revitalisasi dan pengembangan kota yang lebih baik.
“Kami berharap konsultasi publik ini menjadi wadah yang inklusif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan usulan dan evaluasi. Saya mengajak peserta uji publik untuk berdiskusi, saling mendengarkan dan menghormati setiap pandangan yang berbeda. Mari berkontribusi mewujudkan
rancangan undang-undang yang transparan dan responsif sesuai kebutuhan serta harapan masyarakat kota Jakarta,” paparnya
Ia mengungkapkan, Jakarta akan bertransformasi dengan kekhususan menjadi kota global yang berfungsi
sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia, memiliki hubungan mengikat dengan kota-kota lain,
serta berdampak langsung pada urusan sosial dan ekonomi global.
“Komitmen mewujudkan Jakarta sebagai kota global diperkuat melalui penetapan slogan Sukses Jakarta untuk Indonesia. Slogan ini menekankan Jakarta sebagai unsur terdepan kemajuan Indonesia. Sukses pembangunan Jakarta berkontribusi terhadap suksesnya pembangunan Indonesia. Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim ahli, akademisi, dan masyarakat yang mengerahkan seluruh pemikiran, ide, dan gagasan sebagai saran serta masukan untuk perbaikan penyusunan rancangan undang-undang Daerah Khusus Jakarta,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro memaparkan, pihaknya menggelar konsultasi publik yang kedua untuk menyerap pandangan sebagai masukan dalam penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta. Beberapa substansi strategis RUU Provinsi Jakarta dipaparkan dengan kekhususan baru yang akan diusulkan.
“Aspirasi dari kegiatan konsultasi publik ini akan dimasukkan di dalam RUU Kekhususan Jakarta yang selanjutnya dibawa ke Kemenkopolhukam untuk diserahkan ke Presiden. Selanjutnya akan didiskusikan dalam rapat terbatas sebelum diajukan ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan menjadi undang-undang,”
tambahnya (lm)